Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Sebuah Video Begal Payudara di duren Sawit Yang Viral, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

Jakarta - Video CCTV aksi pembegalan payudara yang terjadi di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat pria yang meminggirkan motornya untuk berbicara kepada korban. Di tengah percakapan itu, tangan pria tersebut langsung membegal payudara korban. Korban sempat mencoba melawan namun pelaku berhasil melarikan diri. Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya langsung mencari pelaku saat mendapat laporan terkait. Kurang dari 12 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di kawasan Duren Sawit. Identitas tersangka berhasil didapatkan berdasarkan rekaman CCTV. "Kita amankan di rumahnya di daerah Duren Sawit,"jelas Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud kepada wartawan, Jumat (29/10). Suyud menyebut, modus yang dilakukan pelaku adalah menanyakan alamat kepada korban. Saat korban lengah pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya tersebut. "Pelaku sudah dinaik

Sekitar 45 Murid Dan Guru di Bandung Yang Terkena Corona Saat PTM, di 12 Sekolah Dihentikan Sementara

Jakarta - Adanya 54 murid dan guru di Kota Bandung yang kena corona mengakibatkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di 12 sekolah setingkat SD, SMP, dan SMA di Kota dihentikan sementara waktu. "12 sekolah (PTM dihentikan sementara)"kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkot Bandung Cucu Saputra ketika dikonfirmasi, Jumat (22/10). Ada pun informasi terkini, menurut Cucu, sudah ada 67 sekolah di Kota Bandung yang melakukan tes PCR kepada siswa dan guru. Sementara itu, 12 sekolah yang kegiatan PTM-nya dihentikan karena siswa-guru yang kena corona persentasenya lebih dari 5 persen. Dia tak menyebut secara rinci daftar 12 sekolah yang kegiatan PTM-nya dihentikan untuk sementara waktu itu. Sebagai tindak lanjut dari adanya kasus corona di sekolah itu, kata Cucu, Pemkot Bandung bakal berkoordinasi dengan UPT Puskesmas setempat dan ditangani sesuai standar yang ditentukan. Petugas kesehatan setempat akan melakukan tracing atau pelacakan pada murid dan pelajar yang te

Seorang Petani Tewas Ditembak Saat Hewan Ternaknya Memasuki Kebun Orang di Sumsel

Jakarta - Herman (60 tahun), seorang petani di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tembak di pondok kebunnya. Belakangan diketahui korban dibunuh karena ternaknya merusak kebun orang. Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yudha Rahadian, melalui Kasat Reskrim AKP, Wanda Dhira Bernard, mengatakan pembunuhan itu tejadi di sebuah pondok kebun kopi Desa Lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (12/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Kasus ini bermula dari pelaku Leo Saputra (31 tahun) yang kesal karena ternak milik korban sering masuk dan merusak tanaman di kebunnya. Tapi saat diperingatkan, korban justru marah kepada Leo. "Korban tidak terima, malah balik mengancam pelaku beserta keluarganya dengan sebilah pisau,"katanya, Rabu (13/10). Hal itu pun membuat Leo emosi, lalu mengambil senapan angin dan menghampiri korban. Kemudian, Leo langsung menembakkan senjatanya itu ke arah dada korban. Korban terwas dengan tujuh luka tembak da

Seorang Napi Lapas Kerobokan di Bali Membuat Geger Karena Berhasil Kabur

Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung dibuat geger. Pasalnya Seorang narapidana (napi) bernama I Gede LW berhasil kabur dari tahanan. Petugas pun kini tengah berusaha melakukan pencarian. "Khan penjaga yang akan menerima serah terima (pergantian penjaga) melaksanakan apel, dan melakukan pengecekan jumlah penghuni tahanan, ternyata ketahuan hilang satu,"ungkap Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing saat dihubungi Rabu (06/10/21). Kejadian itu adalah pada Senin sore (04/10). Pihak lapas pun langsung melakukan pencarian disekitar location tahanan. Selain itu juga melakukan pengecekan CCTV dan memintai keterangan baik penjaga maupun sesama warga binaan. "Kami masih melakukan pendalaman lewat CCTV dan jejak-jejak yang memungkinkan,"ungkapnya. Dijelaskan, napi itu merupakan tahanan kasus pencurian pasal 363 KUHP. Sebelumnya, ia divonis selama 3 tahun 6 bulan. Napi itu harusnya bebas pada bulan September